Lensox – 03 Mei 2026 | Jakarta, 3 Mei 2026 – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar peringatan Hari Buruh Internasional di GOR Otista, menyampaikan Manifesto Buruh yang menegaskan komitmen partai terhadap hak-hak pekerja di seluruh spektrum ekonomi nasional. Acara yang dihadiri ribuan buruh, aktivis, serta tokoh politik ini menandai momentum penting bagi gerakan kelas pekerja setelah lebih dari satu dekade kebijakan ketenagakerjaan yang dipertanyakan.
Dalam sambutannya, Ketua DPP PDIP Bidang Jaminan Sosial sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menekankan bahwa Hari Buruh bukan sekadar seremonial, melainkan arena perjuangan untuk menghidupkan kembali narasi pembebasan bagi rakyat tertindas. Ia menambahkan bahwa buruh kini tidak lagi terbatas pada pekerja pabrik, melainkan mencakup pekerja informal, pelaku UMKM, serta pekerja digital yang rentan.
Visi dan Ajaran Partai dalam Manifesto Buruh
PDIP mengaitkan Manifesto Buruh dengan tiga ajaran utama Soekarno tentang peran partai politik. Pertama, partai harus lahir dan tumbuh bersama denyut nadi rakyat, memahami perjuangan hidup mereka, serta bersedia menangis dan tertawa bersama. Kedua, partai menjadi sarana perjuangan untuk memastikan kehidupan layak, mulia, adil, dan makmur bagi setiap warga negara. Ketiga, partai berfungsi sebagai penerang yang memberi arah konkret dalam perjuangan politik kebangsaan.
Charles Honoris menegaskan bahwa partai politik bukan sekadar alat kekuasaan, melainkan suluh yang memberikan pengetahuan konkret bagi buruh untuk memperjuangkan hak-haknya secara konstitusional. Ia menambahkan bahwa kehadiran Manifesto Buruh merupakan upaya konkret untuk mengintegrasikan nilai-nilai keadilan sosial ke dalam kebijakan publik, mengingat perubahan struktur ekonomi yang semakin menuntut perlindungan bagi pekerja non‑tradisional.
Delapan Poin Kebijakan Konkret untuk Buruh Indonesia
Manifesto Buruh yang dibacakan mencakup delapan poin kebijakan yang dirancang untuk mengatasi masalah struktural dalam dunia kerja. Poin-poin tersebut dirumuskan secara detail dan diharapkan menjadi landasan bagi legislasi serta program pemerintah ke depan.
- Memperkuat jaminan sosial universal, termasuk asuransi kesehatan, pensiun, dan tunjangan pengangguran bagi semua pekerja, baik formal maupun informal.
- Menetapkan standar upah minimum yang layak dan terindeks inflasi secara periodik, guna melindungi daya beli pekerja.
- Mengatur jam kerja manusiawi dengan batas maksimum 40 jam per minggu serta hak cuti yang memadai.
- Memberikan perlindungan khusus bagi pekerja digital (gig workers) melalui kontrak kerja yang jelas, hak atas cuti, dan jaminan sosial.
- Mengembangkan program pelatihan vokasi berbasis teknologi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, khususnya di sektor UMKM dan industri kreatif.
- Menguatkan posisi tawar serikat buruh dalam perundingan kolektif, termasuk mekanisme mediasi independen.
- Mengimplementasikan kebijakan anti‑eksploitasi, melarang praktik kerja paksa, upah di bawah standar, dan diskriminasi gender di tempat kerja.
- Menjamin akses perlindungan hukum yang cepat dan murah bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak, dengan pendirian unit layanan khusus di setiap provinsi.
Mercy Chriesty Barends, Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menambahkan bahwa agenda ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga pada pemberdayaan sosial. Ia menegaskan pentingnya mengaitkan kebijakan ketenagakerjaan dengan pendidikan, kesehatan, dan keamanan sosial, sehingga buruh tidak hanya memiliki pekerjaan, tetapi juga kualitas hidup yang terjamin.
Dalam rangka menegaskan keberlanjutan program, PDIP berjanji akan mengajukan RUU Ketenagakerjaan yang adaptif, melibatkan partisipasi langsung buruh, serikat, dan pemangku kepentingan lainnya. Mercy menekankan bahwa reformasi ini harus bersifat inklusif, mengakomodasi kebutuhan pekerja migran, perempuan, serta kelompok rentan lainnya.
Acara ditutup dengan penampilan musik tradisional serta seruan bersama “Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari”. Suasana penuh semangat menunjukkan bahwa perjuangan buruh masih menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional. PDIP berharap Manifesto Buruh ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk menata ulang kebijakan ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat solidaritas kelas pekerja dalam menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi.
Dengan menempatkan buruh sebagai agen perubahan, PDIP menegaskan kembali komitmen historisnya terhadap keadilan sosial yang menjadi inti perjuangan bangsa sejak era kemerdekaan. Implementasi Manifesto Buruh diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menstimulasi pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.






