Lensox – 24 April 2026 | Pada pertengahan April 2026, tim Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru menemukan bahwa Stasiun Pemantauan Kopirejo, yang terletak di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, tidak lagi mengirimkan data aktivitas gunung. Pemeriksaan lapangan mengungkapkan bahwa seluruh peralatan pemantauan telah dicuri, menimbulkan kekhawatiran serius tentang kemampuan pemantauan gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa ini.
Detail Pencurian dan Barang yang Hilang
Kepala Pos PGA Semeru, Liswanto, menjelaskan kronologi penemuan. Pada 16 April 2026, petugas menyadari tidak ada sinyal data yang masuk, kemudian melakukan inspeksi ke lokasi. Di lapangan ditemukan sejumlah komponen penting yang telah dibawa pergi. Barang-barang yang hilang meliputi:
- 12 unit akumulator (accu)
- 12 panel surya
- 2 regulator panel surya
- 1 unit DC‑to‑DC converter
- 1 set kabel grounding beserta stick grounding
- 1 unit penangkal petir
- 1 unit power supply
Seluruh peralatan tersebut berfungsi sebagai sumber listrik mandiri dan sistem keamanan untuk mengirimkan data seismik, gas, serta suhu secara real‑time ke pusat pengamatan. Kehilangan komponen ini membuat Stasiun Kopirejo tidak dapat terhubung ke jaringan monitoring, sehingga data penting dari wilayah ini tidak lagi tersedia.
Langkah Penanggulangan dan Dampak Terhadap Pemantauan
Meski kehilangan peralatan di Kopirejo mengganggu alur data, PGA Semeru menegaskan bahwa sistem pemantauan secara keseluruhan belum lumpuh total. Stasiun‑stasiun lain, termasuk yang berada di Gunung Sawur (Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang) serta beberapa pos di sekitar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, masih aktif mengirimkan informasi. Tim teknis segera menyiapkan unit pengganti sementara, sekaligus memperkuat prosedur keamanan di semua pos pemantauan.
Pihak berwenang, dipimpin oleh Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, telah menerima laporan resmi dan membuka penyelidikan. Polisi menuntut laporan rinci mengenai jenis dan jumlah barang yang hilang sebelum dapat mengeluarkan Laporan Polisi (LP) lengkap. Sementara itu, koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang digencarkan untuk memastikan tidak terjadi celah data yang dapat memengaruhi peringatan dini.
Insiden ini bukan yang pertama. Pada Agustus 2024, sebuah pencurian serupa terjadi di Stasiun Pemantauan Desa Klepu, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Pengalaman sebelumnya mendorong otoritas untuk meninjau kembali kebijakan penempatan peralatan di lokasi terpencil, termasuk penggunaan sistem pelacakan GPS dan peningkatan patroli keamanan.
Selain dampak teknis, pencurian ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi para pendaki. Pada 24 April 2026, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) secara resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru, dengan kuota 200 orang per hari dan batas pendakian hingga kawasan Ranu Kumbulo. Namun, otoritas menegaskan pentingnya mengikuti prosedur keamanan, termasuk penggunaan pemandu lokal, untuk menghindari akses ke area berbahaya tanpa data pemantauan yang akurat.
Secara keseluruhan, upaya pemulihan fokus pada tiga pilar utama: penggantian cepat peralatan yang hilang, peningkatan sistem keamanan fisik dan siber, serta edukasi publik tentang pentingnya data pemantauan gunung berapi. Dengan langkah‑langkah ini, diharapkan jaringan monitoring Semeru dapat kembali berfungsi penuh, memberikan peringatan dini yang andal bagi masyarakat dan wisatawan.
Keamanan infrastruktur pemantauan gunung berapi menjadi prioritas nasional mengingat potensi bahaya letusan yang dapat memengaruhi ribuan jiwa. Pemerintah daerah dan pusat berkomitmen memperkuat regulasi, menambah anggaran, serta melibatkan masyarakat lokal dalam upaya pengawasan. Dengan sinergi antara aparat keamanan, ilmuwan, dan komunitas, diharapkan insiden serupa tidak terulang dan sistem peringatan dini tetap menjadi garda terdepan dalam mitigasi bencana alam.






