Beranda / News / Pembunuhan Lansia Pekanbaru: Motif Sakit Hati dan Perampokan Berujung Tewas Brutal

Pembunuhan Lansia Pekanbaru: Motif Sakit Hati dan Perampokan Berujung Tewas Brutal

Pembunuhan Lansia Pekanbaru: Motif Sakit Hati dan Perampokan Berujung Tewas Brutal

Lensox – 04 Mei 2026 | Kasus pembunuhan lansia di Rumbai, Pekanbaru pada akhir April 2026 kembali menjadi sorotan publik setelah polisi mengungkap detail lengkapnya. Korban, Dumaris Deniwati Boru Sitio, perempuan berusia 60 tahun, ditemukan tewas dengan luka kepala akibat pemukulan balok kayu setelah aksi perampokan berujung pembunuhan berencana. Empat tersangka, termasuk menantu korban yang berinisial AF, kini telah ditangkap di Aceh Tengah dan Binjai, Sumatera Utara.

Rangkaian Kejadian dan Penyelidikan

Pada Rabu, 29 April 2026, korban ditemukan dalam kondisi menggeletak berdarah di kamar mandi rumahnya di Jalan Kurnia II, Kecamatan Rumbai. Suami korban, Salmon Mena, melaporkan penemuan tersebut setelah kembali dari kerja. Rekaman CCTV menunjukkan empat orang memasuki kediaman korban pada sore hari dengan mobil hitam. Salah satu wanita berkaus hitam, yang kemudian diidentifikasi sebagai menantu korban (AF), menyapa korban sebelum seorang pria (SL) mengangkat balok kayu dan memukul kepala Dumaris secara berulang-ulang hingga korban tidak sadarkan diri.

Baca juga:

Polisi menemukan bukti tambahan berupa jejak kaki, sidik jari, dan barang-barang berharga yang diambil dari rumah korban, termasuk perhiasan, cincin pernikahan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing, serta telepon genggam. Pemeriksaan terhadap CCTV mengonfirmasi adanya percobaan pembobolan pada 8 April 2026, yang memaksa korban memasang kamera pengawas sejak 9 April 2026.

Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengidentifikasi keempat pelaku melalui analisis rekaman, saksi, serta jejak digital. Penangkapan dilakukan dalam dua fase: pada 30 April 2026, AF dan SL diamankan di Aceh Tengah; pada 1 Mei 2026, tersangka E (alias I) dan L ditangkap di Binjai, Sumatera Utara.

Motif dan Latar Belakang Pelaku

Kombes Zahwani Pandra, Kabid Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa aksi bermula dari rencana perampokan untuk menguasai harta korban. Namun, selama perjalanan, rasa sakit hati muncul ketika AF, yang tinggal bersama korban sebagai menantu, merasa sering dimarahi dan diperlakukan tidak hormat. “Motif utama adalah sakit hati dan keinginan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Kombes Muharman Arta, Kapolresta Pekanbaru, AF menjadi otak utama yang mengatur aksi. “Dia mengajak SL, E, dan L untuk melancarkan perampokan, namun pada saat berada di lokasi, emosi memuncak dan berubah menjadi pembunuhan,” jelasnya. Kombes Pol Hasyim Risahondua menambahkan bahwa semua tersangka ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi, yang memperkuat keberanian mereka melakukan tindakan brutal.

AKP Anggi Rian Diansyah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, menegaskan bahwa pelaku menargetkan empat orang di rumah korban, namun hanya Dumaris yang berada di tempat pada saat kejadian. “Ini pembunuhan berencana dengan empat pelaku, dipicu oleh rasa sakit hati dan motivasi material,” katanya.

  • Korban: Dumaris Deniwati Boru Sitio, 60 tahun
  • Tempat kejadian: Rumbai, Pekanbaru, Riau
  • Tanggal kejahatan: 29 April 2026
  • Jumlah tersangka: 4 (AF, SL, E/I, L)
  • Motif: Sakit hati, ambisi ekonomi, pengaruh narkoba
  • Barang curian: perhiasan, cincin, paspor, uang asing, ponsel

Para tersangka kini dijerat dengan pasal 459 dan/atau 458 ayat 3 serta pasal 479 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Polisi berencana menggelar konferensi pers pada Senin, 4 Mei 2026, untuk mengungkap detail lengkap kasus, termasuk peran masing-masing pelaku dan proses penangkapan lintas provinsi. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah ada anggota keluarga atau pihak lain yang terlibat dalam perencanaan awal.

Kasus ini menambah daftar kejahatan berkejam di Riau, memicu kekhawatiran masyarakat tentang keamanan terutama bagi warga lanjut usia. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan patroli, memperluas jaringan CCTV, serta meningkatkan kerja sama antar daerah dalam menanggulangi kejahatan terorganisir.

Dengan penangkapan cepat dan pengungkapan motif yang kompleks, diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *