Lensox – 23 April 2026 | Polisi menyingkap perkembangan terbaru dalam Kasus Codeblu, seorang food vlogger yang sempat menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan pemerasan terhadap beberapa pengusaha kuliner. Penyelidikan kini dipimpin oleh Bareskrim Polri, yang menyatakan bahwa bukti awal menunjukkan adanya pola pemerasan yang sistematis. Penyidikan ini menambah daftar kasus kejahatan siber yang melibatkan tokoh media sosial, menegaskan bahwa aktivitas online tidak berada di luar jangkauan hukum.
Latar Belakang Kasus Codeblu
Codeblu, yang dikenal dengan nama asli Saiful Mujani, meraih popularitas lewat video kuliner yang menampilkan ulasan restoran dan rekomendasi makanan. Sejak awal 2024, ia menjadi salah satu influencer makanan teratas di Indonesia dengan jutaan pengikut. Namun, pada pertengahan tahun lalu, sejumlah pelaku usaha mengaku menerima ancaman uang dari akun yang diduga milik Codeblu, dengan dalih mengungkapkan review negatif bila tidak dibayar.
Para korban melaporkan bahwa mereka diminta membayar sejumlah uang tunai atau transfer digital, dengan ancaman bahwa ulasan negatif akan dipublikasikan di kanal media sosial Codeblu yang memiliki jangkauan luas. Dugaan modus operandi ini menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha kuliner, mengingat reputasi online dapat memengaruhi omset secara signifikan.
Langkah Penegakan Hukum
Bareskrim mengumumkan bahwa mereka telah mengamankan sejumlah bukti digital, termasuk rekaman pesan, bukti transfer, serta jejak IP yang mengarah ke perangkat yang dipakai Codeblu. Penyidik menyatakan bahwa proses penyelidikan melibatkan tim forensik siber untuk memastikan keaslian data. Saat ini, Codeblu telah dipanggil untuk pemeriksaan resmi dan berada dalam status tahanan sementara.
- Pengamanan bukti digital berupa chat, email, dan riwayat transaksi
- Pemeriksaan forensik perangkat seluler dan komputer
- Penyidikan lanjutan melibatkan unit kejahatan dunia maya
Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk yang terjadi di dunia maya, akan diproses secara transparan. Ia menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan pihak berwenang tidak akan memihak kepada siapapun, termasuk tokoh publik.
Reaksi Codeblu di media sosial menunjukkan sikap membantah semua tuduhan. Ia mengklaim bahwa pesan-pesan tersebut berasal dari pihak ketiga yang mencoba mencoreng nama baiknya. Namun, para korban menegaskan bahwa bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menegakkan proses hukum.
Netizen pun terpecah antara yang mendukung Codeblu sebagai kreator konten dan yang menuntut keadilan bagi pelaku usaha. Diskusi di platform daring menyoroti pentingnya etika penggunaan pengaruh digital dan perlunya regulasi yang lebih tegas terhadap kejahatan siber yang melibatkan influencer.
Ke depan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu dalam aksi pemerasan. Jika terbukti bersalah, Codeblu dapat dijatuhi hukuman penjara serta denda yang signifikan, sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para influencer untuk menjaga integritas serta bagi pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi ancaman digital. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi deterrent bagi aksi serupa di masa mendatang.









