Beranda / Politik / KPK Ungkap Praktik Masif Pemberian THR ke Forkopimda: Kasus Rejang Lebong, Cilacap, dan Tulungagung

KPK Ungkap Praktik Masif Pemberian THR ke Forkopimda: Kasus Rejang Lebong, Cilacap, dan Tulungagung

KPK Ungkap Praktik Masif Pemberian THR ke Forkopimda: Kasus Rejang Lebong, Cilacap, dan Tulungagung

Lensox – 23 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan temuan signifikan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh beberapa kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada awal 2026, KPK mengidentifikasi pola pemberian THR yang dianggap cukup masif dan melanggar aturan keuangan daerah. Penyelidikan ini melibatkan tiga kabupaten: Rejang Lebong di Bengkulu, Cilacap di Jawa Tengah, dan Tulungagung di Jawa Timur.

Modus dan Kasus yang Terungkap

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus pemberian THR kepada Forkopimda biasanya melibatkan alur dana yang tidak transparan. Dana THR yang seharusnya dialokasikan untuk pegawai negeri dan aparatur daerah dialihkan melalui rekening daerah ke rekening pribadi atau lembaga yang kemudian disalurkan kepada anggota Forkopimda. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menciptakan jaringan korupsi yang melibatkan pejabat daerah, aparat penegak hukum, dan bahkan oknum jaksa.

Baca juga:
  • Kasus Rejang Lebong: Bupati Muhammad Fikri Thobari diduga menerima suap untuk mendistribusikan THR kepada Forkopimda, dengan KPK memeriksa lima saksi pada 21 April 2026.
  • Kasus Cilacap: Bupati Syamsul Auliya Rachman menjadi target OTT pertama, mengungkapkan adanya aliran dana THR yang disalurkan ke anggota Forkopimda setempat.
  • Kasus Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo juga terjerat dalam skema serupa, menambah daftar pejabat yang kini berada dalam radar penyidikan KPK.

Selain tiga kasus utama, KPK juga mencatat pemeriksaan terhadap dua anggota Polri, dua jaksa, dan seorang aparatur sipil negara yang diduga terlibat dalam proses pengalihan dana THR. Penyelidikan menunjukkan bahwa praktik ini telah menyebar ke beberapa kabupaten lain, meski belum semua terkonfirmasi secara hukum.

Tindakan KPK dan Langkah Selanjutnya

KPK menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri aliran uang serta memperluas jaringan penyelidikan. Budi Prasetyo menyampaikan bahwa operasi OTT yang dilakukan bukanlah upaya sekali pakai, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memberantas korupsi di tingkat daerah. “Ini masih akan terus ber‑progres. Kami akan terus mengupdate perkembangan penyidikan,” ujarnya.

Dalam upaya memperkuat akuntabilitas, KPK berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan yang mencurigakan. Selain itu, KPK berencana menggelar forum koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait guna menyusun pedoman yang lebih ketat mengenai alokasi THR.

Baca juga:

Para ahli menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap praktik THR Forkopimda dapat menjadi contoh penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Transparansi dalam penggunaan dana THR tidak hanya melindungi kepentingan pegawai negeri, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menyerukan audit independen terhadap seluruh alokasi THR di seluruh Indonesia. Mereka menekankan pentingnya mekanisme pengawasan internal yang kuat, serta pelaporan yang dapat diakses publik secara real‑time.

Dengan tekanan publik yang semakin intens, KPK diperkirakan akan mempercepat proses penyidikan dan memperluas ruang lingkup operasi OTT ke daerah‑daerah lain yang belum terjangkau. Jika terbukti bersalah, para pejabat yang terlibat dapat dikenai sanksi pidana, denda, serta pemulihan aset yang diperoleh secara tidak sah.

Baca juga:

Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan menegaskan kembali peran KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *