Lensox – 08 Mei 2026 | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Selasa (5/5/2026) menyampaikan penjelasan resmi mengenai penutupan PT Krakatau Osaka Steel (KOS). Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa keputusan menghentikan produksi pada akhir April 2026 dan menutup seluruh usaha pada Juni 2026 merupakan hasil kombinasi faktor eksternal dan internal, bukan semata-mata kegagalan manajemen.
Penutupan PT Krakatau Osaka Steel: Kronologi dan Dampak
Rapat Dewan Direksi pada 23 Januari 2026 memutuskan penghentian produksi setelah perusahaan mencatat kerugian berkelanjutan sejak 2022. Penurunan permintaan baja konstruksi domestik, ditambah dengan banjir impor baja murah dari China, menurunkan margin dan menguras likuiditas KOS. Diperkirakan sekitar 200 pekerja akan terkena PHK massal, dengan sebagian besar berasal dari Cilegon, lokasi pabrik.
Febri menambahkan, “Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan.” Ia menekankan pentingnya perusahaan memenuhi hak‑hak pekerja sesuai peraturan perundang‑undangan.
Serikat pekerja KSPI mengonfirmasi angka PHK mendekati 200 orang, serta menyatakan bahwa perundingan pesangon sedang berlangsung. Manajemen KOS menyatakan kesiapan memberikan pesangon dua kali lipat dari standar hukum.
Respons Pemerintah dan Langkah Kebijakan
Kemenperin menyatakan akan melakukan kajian komprehensif untuk merumuskan strategi perlindungan industri baja nasional. Langkah‑langkah yang sedang dipertimbangkan meliputi:
- Penerapan larangan dan pembatasan impor baja (lartas) yang lebih ketat.
- Penguatan standar SNI wajib untuk produk baja dalam negeri.
- Pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) serta tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet.
- Penyusunan kebijakan anti‑dumping khusus terhadap baja China yang terbukti dijual dengan selisih harga 5,9‑55,6 % lebih murah.
Para pakar ekonomi, termasuk Bhima Yudhistira Adhinegara dari CELIOS, memperingatkan bahwa jika impor baja China tidak dikendalikan, penutupan KOS dapat menjadi contoh pertama dari rangkaian kegagalan perusahaan baja domestik. “Jika tidak ada tindakan cepat, kami akan menyaksikan lebih banyak pabrik menutup dan PHK massal yang lebih besar,” ujarnya.
Industri baja Indonesia kini menghadapi kelebihan pasokan global, penurunan utilisasi pabrik yang berada di kisaran 52 % (ideal 80 %), serta tekanan harga yang dipicu oleh skala produksi massal China yang mencapai sekitar 1 miliar ton per tahun. Bahkan 2 % ekspor baja China ke Indonesia sudah cukup menggeser pangsa pasar domestik.
Dalam upaya menstabilkan sektor, pemerintah juga meninjau kemungkinan pemberian insentif fiskal bagi produsen lokal yang mampu diversifikasi produk, meningkatkan nilai tambah, serta mengadopsi teknologi ramah lingkungan.
Secara keseluruhan, penutupan Krakatau Osaka Steel menandai titik kritis bagi industri baja nasional. Pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja diharapkan dapat berkoordinasi untuk menemukan solusi jangka panjang yang melindungi lapangan kerja sekaligus memastikan keberlanjutan produksi baja dalam negeri.
Dengan tekanan impor baja murah yang terus meningkat, langkah kebijakan anti‑dumping serta dukungan strategis menjadi kunci untuk menghindari gelombang penutupan lebih lanjut di sektor manufaktur berat Indonesia.






