Beranda / News / PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Akhir April: Cara Cek Penerima dan Daftar, Simak Langkah Praktisnya!

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Akhir April: Cara Cek Penerima dan Daftar, Simak Langkah Praktisnya!

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Akhir April: Cara Cek Penerima dan Daftar, Simak Langkah Praktisnya!

Lensox – 27 April 2026 | Jawa Tengah, 27 April 2026 – Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua akan mulai cair pada akhir April 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran selama triwulan II/2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah selesai, sehingga data penerima kini dapat diverifikasi secara akurat.

Detail Penyaluran dan Besaran Bantuan PKH & BPNT

Menurut keterangan resmi Kemensos, penyaluran bansos akan dilakukan melalui dua jalur utama, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) – BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN – serta PT Pos Indonesia untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan. Jalur pos khusus diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non‑potensial, serta komunitas adat terpencil.

Baca juga:

Besaran bantuan PKH per keluarga bergantung pada komponen yang terdaftar dalam DTSEN. Pada tahap kedua, yang berlangsung antara April hingga Juni, besaran standar adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0‑6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia (60+ tahun): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Sementara itu, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pada triwulan pertama 2026, masing‑masing keluarga menerima akumulasi Rp600.000. Pada triwulan kedua, saldo kembali ditambahkan sesuai periode berjalan, sehingga total bantuan dapat mencapai hingga Rp900.000 per keluarga tergantung pada komponen yang terverifikasi.

Langkah Praktis Cek Penerima dan Cara Mencairkan

Untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima, Kemensos menyediakan dua cara utama: melalui situs web resmi dan aplikasi seluler. Berikut prosedur singkat yang dapat diikuti:

Baca juga:
  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id pada browser.
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  • Ketikan nama lengkap penerima persis seperti di KTP.
  • Isi kode captcha yang muncul dan klik “Cari Data”.

Jika menggunakan aplikasi, unduh “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store, lalu login dengan NIK atau nomor KK. Pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”, masukkan data yang diminta, dan sistem akan menampilkan status penerimaan PKH BPNT serta bantuan lain yang mungkin Anda dapatkan.

Setelah terverifikasi, pencairan dapat dilakukan dengan dua cara. Pada bank Himbara, dana langsung ditransfer ke rekening penerima; penerima dapat menarik uang melalui ATM atau teller dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga Sejahtera. Pada pos, penerima akan menerima surat undangan dari petugas desa atau kurir Pos, kemudian datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang ditentukan untuk mengambil bantuan secara tunai.

Kriteria penerima pada 2026 tetap mengacu pada warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK sah, terdaftar dalam DTSEN, berada dalam desil 1‑4, serta tidak menerima bantuan serupa dari program lain. Pemerintah juga menegaskan bahwa ASN, anggota TNI, dan Polri tidak berhak menerima PKH atau BPNT.

Baca juga:

Proses verifikasi data terus dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah bersama BPS, sehingga daftar penerima dapat berubah seiring dengan pembaruan data. Masyarakat diharapkan untuk selalu memperbarui data pribadi di kantor kecamatan atau melalui aplikasi resmi, guna menghindari penolakan saat pencairan.

Dengan target penyaluran yang tepat waktu pada bulan April, Mei, dan Juni, Kemensos berharap bantuan dapat membantu meringankan beban keluarga miskin dan rentan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup melalui akses pangan dan layanan kesehatan yang lebih baik. Pengawasan ketat terhadap mekanisme pencairan diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang membutuhkan.

Para penerima yang masih ragu atau mengalami kendala dapat menghubungi call center Kemensos atau mengunjungi kantor pelayanan terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *