Beranda / News / Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi: Kemenhub Ungkap Temuan Awal dan Tindakan Lanjutan

Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi: Kemenhub Ungkap Temuan Awal dan Tindakan Lanjutan

Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi: Kemenhub Ungkap Temuan Awal dan Tindakan Lanjutan

Lensox – 29 April 2026 | Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sidak pool taksi Green SM di Bekasi pada malam Selasa, 28 April 2026, menyusul kecelakaan tragis yang melibatkan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Penyelidikan mendadak ini bertujuan memastikan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) diterapkan secara konsisten oleh operator taksi, khususnya dalam hal pre‑trip inspection, kompetensi, dan kesehatan pengemudi.

Latarlatar Kecelakaan dan Dasar Hukum Sidak

Kecelakaan kereta Argo Bromo Anggrek yang menabrak kereta komuter (KRL) di Stasiun Bekasi Timur menimbulkan pertanyaan mengenai peran taksi yang berada di zona konflik. Sebuah armada taksi Green SM dilaporkan mengalami tembakan (temper) pada jaringan Commuter Line, yang kemudian berkontribusi pada penundaan KRL dan akhirnya menabrak KA. Menyikapi insiden tersebut, Kemenhub mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 85 Tahun 2018 tentang SMK PAU, yang memberi wewenang kepada Ditjen Perhubungan Darat untuk melakukan audit dan inspeksi bila terjadi insiden berulang atau berpotensi menimbulkan bahaya.

Baca juga:

Pelaksanaan Sidak di Pool Bekasi

Pada pukul 21.00 WIB, tim inspeksi yang dipimpin Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, tiba di pool Green SM Bekasi. Tim memeriksa tiga aspek utama: kelengkapan administrasi (izin operasional, buku catatan inspeksi, dan dokumen kesehatan pengemudi), kelaikan kendaraan (lampu, rem, sistem kelistrikan), serta kesiapan operasional (jadwal layanan, prosedur darurat). Selama pemeriksaan, petugas juga melakukan wawancara singkat dengan beberapa pengemudi untuk menilai pengetahuan mereka tentang prosedur keselamatan.

  • Beberapa dokumen izin belum terdata secara elektronik sesuai standar Kemenhub.
  • Beberapa unit kendaraan menunjukkan keausan pada sistem rem yang tidak memenuhi standar operasional.
  • Pengemudi belum melengkapi sertifikat kesehatan terbaru yang diwajibkan dalam SMK PAU.

Temuan awal ini menandakan adanya celah dalam penerapan SMK PAU di tingkat operasional, meskipun tidak ada pelanggaran langsung yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

Langkah Lanjutan dan Koordinasi Lintas Lembaga

Setelah menyelesaikan inspeksi di Bekasi, tim Kemenhub merencanakan sidak lanjutan di pool pusat Green SM yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta, pada hari berikutnya. Tujuannya adalah mengonfirmasi temuan awal dan menilai apakah permasalahan administratif serta teknis bersifat terpusat atau hanya terjadi di pool Bekasi.

Baca juga:

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat akan berkoordinasi erat dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki keterkaitan pasti antara armada taksi dan kecelakaan kereta. Kerjasama ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, termasuk potensi sanksi administratif seperti teguran tertulis, pembekuan izin, atau bahkan pencabutan izin operasional bila pelanggaran terbukti signifikan.

Direktur Jenderal Aan Suhanan menegaskan, “Sidik kami fokus pada seluruh elemen keselamatan, mulai dari inspeksi kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi. Hasil audit akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan sistem keselamatan maupun sanksi administratif bila diperlukan.”

Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menambahkan bahwa tindakan ini sejalan dengan pasal 16 Peraturan Menteri No. 85/2018, yang memungkinkan audit mendadak dalam kondisi insiden menonjol.

Baca juga:

Manajemen Green SM melalui akun Instagram resminya menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti temuan Kemenhub. Mereka menegaskan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas utama dan berjanji akan memperbaiki dokumen serta kondisi kendaraan yang belum memenuhi standar.

Secara keseluruhan, sidak pool taksi Green SM di Bekasi menggambarkan upaya Kemenhub yang proaktif dalam menegakkan standar keselamatan transportasi publik. Dengan temuan awal yang telah diidentifikasi, langkah audit lanjutan di Kemayoran diharapkan memperkuat mekanisme kontrol dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi penumpang melalui penerapan SMK PAU secara konsisten di seluruh operator angkutan umum.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *