Beranda / News / Bareskrim Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakarta Timur Usai Laporan Ojol Curiga

Bareskrim Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakarta Timur Usai Laporan Ojol Curiga

Bareskrim Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakarta Timur Usai Laporan Ojol Curiga

Lensox – 23 April 2026 | Timur, Jakarta – Sebuah laboratorium tersembunyi yang memproduksi cartridge vape berisi zat etomidate, sekaligus menyimpan sabu dan ganja, berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri setelah seorang pengemudi ojek online (ojol) melaporkan kecurigaan atas paket yang ia antar. Operasi gabungan antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan satuan khusus lainnya menjerat dua tersangka utama serta menyita barang bukti senilai ratusan juta rupiah.

Penelusuran Awal dan Penemuan Paket Mencurigakan

Segera setelah menerima laporan dari driver ojol yang menyatakan paket yang harus ia kirimkan tampak tidak biasa, petugas Bareskrim melakukan pemeriksaan X‑ray di markas. Hasil pemindaian mengungkap keberadaan 13 cartridge berwarna hitam berlogo “MAFIA” yang diduga berisi cairan etomidate, serta satu cartridge bening yang diperkirakan berisi sabu. Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya jaringan produksi vape narkoba yang beroperasi secara tertutup.

Baca juga:

Setelah konfirmasi laboratorium, tim penyidik melanjutkan penyamaran sebagai driver ojol untuk mengantarkan paket ke lokasi yang disebutkan pengirim, yaitu area Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di sana, petugas berkoordinasi dengan pengirim yang menyatakan paket akan diambil oleh saudara mereka. Tak lama kemudian, seorang pria berinisial R muncul dan mengonfirmasi bahwa paket tersebut harus dikirim kembali ke sebuah hotel di Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Operasi Penggerebekan dan Penangkapan Tersangka

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melanjutkan penyelidikan hingga menemukan jejak Ananda Wiratama, tersangka utama yang diduga menjadi perantara pengiriman. Pada Selasa, 14 April 2026, Ananda berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Kayu Manis, Matraman. Selama pemeriksaan, ia mengaku telah melakukan 37 kali pengiriman cartridge atas perintah Frendry Dona, alias Fhoku, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penggerebekan selanjutnya diarahkan ke sebuah apartemen di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, yang diduga menjadi markas laboratorium. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan:

Baca juga:
  • 13 cartridge berlogo “MAFIA” berisi etomidate
  • 1 cartridge bening berisi sabu
  • Sabuk narkotika berupa sabu 163,03 gram
  • Ganja seberat 60,44 gram
  • 21 cartridge tambahan yang diduga mengandung etomidate
  • Barang bukti lain dengan nilai total lebih dari Rp410 juta

Walaupun Frendry Dona tidak berada di tempat pada saat penggerebekan, identitasnya telah terungkap melalui saksi dan bukti digital. Polisi kemudian mengeluarkan DPO dengan nomor DPO/57/IV/2026, menyertakan deskripsi fisik lengkap: tinggi 165 cm, berat 65 kg, rambut hitam lurus, mata sipit, kulit putih, dan berusia sekitar 38 tahun.

Pengungkapan ini menegaskan pentingnya peran masyarakat, khususnya pengemudi ojol, dalam membantu penegakan hukum. Tanpa laporan awal tersebut, jaringan produksi vape narkoba ini mungkin akan tetap beroperasi secara tersembunyi, mengancam kesehatan publik terutama generasi muda yang menjadi target konsumen vape.

Kasus ini juga menyoroti strategi kriminal yang memanfaatkan layanan pengiriman online sebagai jalur distribusi narkotika. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk pemasok bahan kimia etomidate dan jaringan pemasaran produk vape ilegal.

Baca juga:

Dengan penangkapan Ananda Wiratama dan penetapan DPO terhadap Frendry Dona, aparat kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika berbasis vape. Upaya serupa diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengidentifikasi dan menghentikan laboratorium narkoba tersembunyi.

Kasus ini menutup bab sementara mengenai produksi vape narkoba di Jakarta Timur, namun peringatan tetap disampaikan kepada seluruh pelaku usaha transportasi daring untuk selalu waspada dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *