Beranda / News / KPK Sita Safe Deposit Box Senilai Rp2 Miliar di Medan, Ungkap Jejak Suap DJBC

KPK Sita Safe Deposit Box Senilai Rp2 Miliar di Medan, Ungkap Jejak Suap DJBC

KPK Sita Safe Deposit Box Senilai Rp2 Miliar di Medan, Ungkap Jejak Suap DJBC

Lensox – 24 April 2026 | KPK sita safe deposit box di sebuah bank kota Medan menjadi sorotan utama setelah penyidik menemukan aset bernilai miliaran rupiah yang diduga terkait jaringan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penyelidikan ini memperkuat dugaan adanya gratifikasi berulang kali antara pejabat bea cukai dan importir, sekaligus menandai langkah awal pemulihan aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi.

Penggeledahan Safe Deposit Box di Medan

Pada Senin 20 April 2026, tim penyidik KPK memasuki satu Safe Deposit Box (SDB) di sebuah bank wilayah Kota Medan. Kotak tersebut diduga milik Rizal (RZL), mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024‑Januari 2026, yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Selama penggeledahan, penyidik mengamankan logam mulia, uang valas, serta uang tunai rupiah dengan total perkiraan nilai sekitar Rp2 miliar.

Baca juga:
  • Logam mulia (emas, perak) dengan nilai tak terinci
  • Uang valas: dolar Singapura (SGD) dan ringgit Malaysia
  • Uang rupiah senilai sekitar Rp 2 miliar
  • Barang elektronik mewah yang ditemukan di SDB lain

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyitaan tersebut merupakan upaya memperkuat bukti serta memulai proses pemulihan aset. Penyelidikan tidak hanya terbatas pada satu kotak, melainkan merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan yang telah menghasilkan barang bukti senilai total Rp40,5 miliar, mencakup uang tunai, valuta asing, logam mulia, dan barang mewah lainnya.

Implikasi Penggeledahan terhadap Kasus Suap DJBC

Kasus ini melibatkan total delapan tersangka, termasuk tiga pejabat DJBC yang diduga menerima jutaan rupiah setiap bulan untuk memfasilitasi masuknya barang palsu, tiruan, atau barang bermerk tanpa prosedur cukai yang tepat. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, gratifikasi bulanan dapat mencapai sekitar Rp 7 miliar. Modus operandi meliputi manipulasi pita cukai rokok, penggunaan pita bertarif rendah pada produk bertarif tinggi, serta penyalahgunaan jalur impor untuk barang berharga tinggi.

Baca juga:

Rizal bukan satu‑satunya yang ditangkap. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC (Kasubdit Intel P2) Sisprian Subiaksono, Kasi Intel DJBC Orlando, serta sejumlah eksekutif dari PT Blueray dan PT BR turut menjadi tersangka. Semua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK dan berkas perkara mereka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan.

Strategi pemulihan aset yang diambil KPK tidak hanya berfokus pada penyitaan fisik, melainkan juga pada penelusuran aliran dana melalui rekening bank, apartemen safe‑house di Jakarta, serta transaksi valas internasional. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan sebagian besar kerugian negara yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga:

Secara keseluruhan, penggeledahan Safe Deposit Box di Medan menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor bea cukai, sekaligus memberikan sinyal kuat bahwa jaringan gratifikasi tidak akan dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik dan pelaku korupsi di masa mendatang.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *