Beranda / News / Terungkap! Cara Daftar Barcode dan Penindakan 330 Pelaku Penyalahgunaan Subsidi Pertamina

Terungkap! Cara Daftar Barcode dan Penindakan 330 Pelaku Penyalahgunaan Subsidi Pertamina

Terungkap! Cara Daftar Barcode dan Penindakan 330 Pelaku Penyalahgunaan Subsidi Pertamina

Lensox – 23 April 2026 | Jakarta – Pemerintah terus memperkuat mekanisme distribusi energi bersubsidi melalui dua langkah penting: pendaftaran barcode atau QR Code untuk pembelian BBM subsidi dan penindakan tegas terhadap jaringan penyalahgunaan. Kedua inisiatif ini dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Bareskrim POLRI, dengan tujuan memastikan bahwa subsidi pertamina tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk keuntungan ilegal.

Langkah Praktis Daftar Barcode untuk BBM Subsidi

Mulai 22 April 2026, setiap pemilik kendaraan yang ingin membeli BBM subsidi jenis Pertalite atau Biosolar wajib memiliki barcode yang terhubung langsung dengan data kendaraan. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi subsiditepat.mypertamina.id atau melalui aplikasi MyPertamina. Berikut rangkaian langkah yang harus diikuti:

Baca juga:
  • Siapkan dokumen KTP, STNK, serta foto kendaraan yang jelas.
  • Isi formulir pendaftaran daring dengan data pribadi dan kendaraan.
  • Aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email terdaftar.
  • Tunggu proses verifikasi dokumen, biasanya dalam 7–14 hari kerja.
  • Unduh atau cetak QR Code yang akan melekat pada kendaraan; satu QR Code hanya berlaku untuk satu nomor polisi.

Setelah QR Code terpasang, pemilik kendaraan cukup memperlihatkan kode tersebut kepada petugas di SPBU resmi tanpa perlu koneksi internet. Sistem barcode memungkinkan Pertamina Patra Niaga mencatat setiap transaksi secara real‑time, meningkatkan transparansi, dan meminimalisir peluang penimbunan atau penjualan kembali BBM subsidi di pasar gelap.

Penindakan Terhadap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Selama periode 7 hingga 21 April 2026, Bareskrim POLRI mengungkap 223 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di seluruh Indonesia. Upaya gabungan antara aparat penegak hukum dan Pertamina Patra Niaga menghasilkan penangkapan 330 tersangka, termasuk jaringan yang memanfaatkan kendaraan dengan tangki modifikasi, nomor polisi palsu, serta pemindahan isi LPG ke tabung non‑subsidi.

Modus operandi yang paling sering ditemui meliputi:

Baca juga:
  • Pembelian BBM subsidi secara berulang untuk ditimbun dan dijual kembali dengan harga pasar.
  • Penggunaan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi agar dapat menampung volume bahan bakar lebih besar.
  • Pemalsuan plat nomor untuk menghindari deteksi pada sistem barcode.
  • Transfer isi LPG subsidi ke tabung standar yang tidak berlogo subsidi, kemudian dijual kepada konsumen dengan harga lebih tinggi.

Wakil Kepala Bareskrim POLRI, Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa setiap rupiah subsidi harus sampai kepada masyarakat yang berhak. “Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang menjadikan subsidi negara sebagai ladang keuntungan ilegal,” ujarnya. Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menambahkan komitmen perusahaan untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyalur, termasuk pembinaan 136 penyalur BBM dan 237 penyalur LPG selama kuartal pertama 2026. Penyalur yang terbukti melanggar akan dikenai Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Selain penindakan, Pertamina Patra Niaga mengimbau publik untuk berperan aktif dengan membeli BBM hanya di SPBU resmi yang berlogo hijau dan melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui Contact Center 135. Keterlibatan masyarakat dianggap kunci untuk menciptakan efek jera yang berkelanjutan.

Dengan sistem barcode yang terintegrasi dan pengawasan ketat, diharapkan distribusi energi bersubsidi dapat berjalan lebih efisien, mengurangi kebocoran, dan menjaga ketersediaan bahan bakar bagi konsumen yang benar‑benar membutuhkan. Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga energi serta memastikan keadilan sosial dalam pemanfaatan sumber daya negara.

Baca juga:

Secara keseluruhan, inisiatif pendaftaran barcode serta penindakan masif terhadap jaringan penyalahgunaan menandai era baru dalam pengelolaan subsidi pertamina. Jika diterapkan secara konsisten, langkah-langkah ini dapat menjadi model bagi sektor energi lainnya dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi distribusi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *