Lensox – 29 April 2026 | Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik keras kehadiran investor asal China dalam Program MBG, menuding bahwa langkah tersebut dapat menggerus posisi peternak lokal serta menimbulkan ketimpangan ekonomi di tingkat desa.
Latar Belakang Program MBG dan Aliran Dana
Program Makan Bergizi (Program MBG) dijalankan pemerintah dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 248‑249 triliun untuk tahun 2026. Dana tersebut disalurkan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui mekanisme virtual account, sehingga setiap unit SPPG mengelola rata‑rata Rp 1 miliar per bulan. Sekitar 70 persen anggaran dialokasikan untuk pembelian bahan baku pangan, dengan 95 persen berasal dari produk pertanian, peternakan, dan perikanan dalam daerah.
Menurut Kepala Badan Garansi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, lebih dari enam ribu SPPG tersebar di seluruh Indonesia, menciptakan perputaran ekonomi sebesar Rp 6 triliun tiap bulan di Jawa Barat saja. Aliran dana ini meningkatkan permintaan komoditas lokal, menstabilkan harga, dan mendorong aktivitas produksi petani serta usaha kecil.
Keprihatinan Anggota DPR PDIP terhadap Investor China
Anggota DPR PDIP menyoroti fakta bahwa sejumlah proyek investasi China telah masuk ke dalam rantai pasok Program MBG, terutama melalui perusahaan joint‑venture yang mengelola lahan peternakan berskala besar. Ia menilai bahwa dominasi investor asing dapat memaksa peternak kecil untuk menjual ternaknya dengan harga yang tidak menguntungkan, bahkan berpotensi mengusir mereka dari pasar tradisional.
Selain isu harga, terdapat pula kekhawatiran terkait kurangnya transparansi dalam proses seleksi mitra asing serta ketidakjelasan mekanisme pembagian keuntungan. Anggota DPR menuntut pemerintah untuk meninjau kembali perjanjian kerja sama, memastikan adanya klausul perlindungan bagi peternak lokal, dan memperketat pengawasan atas alur dana serta kontrak dengan investor China.
Berikut beberapa poin utama yang diangkat dalam rapat komisi terkait:
- Pengaruh dominan investor China dapat mengurangi pangsa pasar peternak lokal.
- Kebutuhan regulasi yang jelas untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam kontrak.
- Pentingnya mekanisme pengawasan independen untuk mengawasi implementasi Program MBG.
- Penguatan kapasitas peternak melalui pelatihan, subsidi, dan akses kredit yang adil.
Pihak Kementerian Pertanian menanggapi dengan menyatakan bahwa semua kerja sama dengan investor asing harus melalui prosedur yang ketat, termasuk audit keuangan dan evaluasi dampak sosial. Kementerian juga menegaskan komitmen untuk melibatkan koperasi peternak dalam proses pengadaan bahan baku, sehingga keuntungan tetap mengalir ke ekonomi lokal.
Sementara itu, Dadan Hindayana menambahkan bahwa BGN terus memantau distribusi dana dan kualitas pasokan. Ia menekankan bahwa tujuan utama Program MBG adalah menciptakan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan membuka peluang monopoli bagi investor luar negeri.
Analisis independen menunjukkan bahwa investasi asing memang dapat meningkatkan efisiensi produksi, tetapi tanpa regulasi yang memadai, risiko eksklusi petani kecil akan meningkat. Oleh karena itu, sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga pengawas menjadi kunci untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial.
Secara keseluruhan, perdebatan ini mencerminkan dinamika politik‑ekonomi Indonesia di tengah upaya mempercepat pembangunan berkelanjutan. Jika dikelola dengan baik, Program MBG dapat menjadi mesin penggerak ekonomi daerah sekaligus melindungi kepentingan peternak lokal. Namun, tanpa kebijakan yang tegas, ancaman terhadap kesejahteraan mereka tetap nyata.






