Beranda / Politik / Purnawirawan Jenderal Kritis Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP: Harus Sesuai Tupoksi

Purnawirawan Jenderal Kritis Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP: Harus Sesuai Tupoksi

Purnawirawan Jenderal Kritis Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP: Harus Sesuai Tupoksi

Lensox – 06 Mei 2026 | Jakarta, 6 Mei 2026 – Purnawirawan Mayor Jenderal T.B. Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam program pembekalan penerima beasiswa LPDP perlu ditinjau ulang. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menyimpang dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing lembaga, terutama mengingat regulasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI yang mengatur secara ketat peran militer.

Kritik Purnawirawan Jenderal terhadap Pembekalan LPDP

Program pembekalan yang dilaksanakan pada 4–9 Mei 2026 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, melibatkan TNI Angkatan Udara (AU) sebagai fasilitator. Materi yang disampaikan mencakup kesiapan mental, kedisiplinan, kepemimpinan, serta penanaman nilai cinta tanah air. Menurut Hasanuddin, meskipun tujuan nasionalisme tidak dapat dipungkiri, tidak ada mandat dalam daftar Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang mengizinkan TNI menjadi pemateri dalam program beasiswa pendidikan.

Baca juga:

“Pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Kita harus memastikan bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya kepada wartawan di kompleks parlemen. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan fasilitas militer untuk urusan sipil dapat mengganggu fokus pertahanan negara serta menurunkan profesionalisme TNI sebagai alat utama pertahanan.

Hasanuddin juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 secara eksplisit mencantumkan 16 jenis tugas OMSP, namun tidak ada yang berkaitan dengan pembekalan beasiswa. “Tidak ada mandat yang secara khusus mengatur peran TNI sebagai pengajar dalam program pembekalan LPDP. Hal ini penting untuk mencegah perluasan peran di luar koridor hukum,” tegasnya.

Implikasi dan Rekomendasi Kebijakan

Dalam menanggapi kritik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pelibatan TNI dimaksudkan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan mental para penerima beasiswa, agar mereka dapat kembali berkontribusi bagi Indonesia setelah menyelesaikan studi. Namun, Hasanuddin menilai bahwa nilai‑nilai tersebut dapat ditanamkan melalui pendekatan yang lebih relevan dengan dunia akademik, tanpa harus melibatkan institusi militer.

Baca juga:

Berikut poin‑poin penting yang diusulkan oleh purnawirawan Jenderal untuk meningkatkan efektivitas program pembekalan LPDP:

  • Menetapkan kriteria narasumber yang berfokus pada pengalaman akademik dan penelitian, seperti alumni LPDP yang telah sukses.
  • Memisahkan materi kebangsaan dan kepemimpinan yang dapat diberikan oleh lembaga sipil, misalnya Lembaga Pengembangan Kepemimpinan Nasional.
  • Mengintegrasikan modul pelatihan yang selaras dengan tujuan utama LPDP: meningkatkan kapasitas akademik, riset, dan kompetensi ilmiah.
  • Melakukan evaluasi rutin atas dampak program pembekalan, termasuk survei kepuasan peserta dan analisis kesesuaian dengan tupoksi masing‑masing lembaga.

Hasanuddin menegaskan pentingnya menjaga batasan peran antara institusi militer dan sipil. “Jika TNI semakin sering dilibatkan dalam urusan di luar pertahanan, dapat mengganggu konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas utamanya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa nilai‑nilai seperti kedisiplinan dan kepemimpinan tidak eksklusif militer, melainkan dapat ditransfer melalui program pendidikan yang dirancang khusus.

Para pengamat menilai bahwa perdebatan ini mencerminkan dinamika kebijakan publik di Indonesia, di mana sinergi antar‑lembaga harus dijaga dengan cermat. Sementara sebagian pihak mendukung kolaborasi antara TNI dan LPDP sebagai upaya memperkuat semangat kebangsaan, pihak lain mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus berlandaskan pada kerangka hukum yang jelas.

Baca juga:

Dengan tekanan publik dan politik yang semakin intens, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diperkirakan akan meninjau kembali mekanisme pelibatan TNI dalam program pembekalan. Keputusan akhir akan bergantung pada hasil evaluasi bersama antara DPR, kementerian terkait, dan perwakilan TNI, dengan tujuan memastikan bahwa program beasiswa tetap fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia unggul di bidang akademik.

Seiring dengan proses peninjauan, para penerima beasiswa diharapkan tetap mendapatkan dukungan yang optimal untuk menyiapkan diri menghadapi tantangan global, sambil tetap menjaga nilai‑nilai kebangsaan melalui pendekatan yang tepat dan sesuai dengan tupoksi masing‑masing institusi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *